Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat SMS
Baru-baru ini, Kementerian komunikasi dan informasi memberikan himbauan kepada para pengguna telepon selular untuk meregistrasi ulang kartunya. Dan ini berlaku untuk semua provider yang dipakai oleh masyarakat di Indonesia. Para pelanggan semua provider diwajibkan untuk melalukan registrasi ulang.
Nah, dalam artikel kali ini, saya akan memberikan panduan mengenai bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel, yang meliputi Simpati, halo, As, dan semua yang ada didalam Telkomsel. Akan ada format yang berbeda untuk pelanggan baru dan pelanggan lama dalam merigtrasi kartu ini. Bagaimana caranya? Silahkan simak!
Cara registrasi ulang kartu Telkomsel
Untuk registrasi kartu Telkomsel, anda perlu menyiapkan kartu keluarga (KK) dan nomor kependudukan NIK. Karena nanti saat registrasi dibutuhkan nomor induk keluarganya. Silahkan anda siapkan KK dan NIK anda dan ikuti panduan tata caranya dibawah ini.
Registrasi ulang pelanggan lama lewat SMS
Ketik ULANG (spasi) NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Contohnya : Ulang 123456789#1234567890123456# (kirimkan ke 4444)
Registrasi pelanggan baru lewat SMS
Ketik REG (spasi)NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
Contohnya : REG 123456789#1234567890123456# (kirimkan ke 4444)
***
Demikianlah cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang dihimbau oleh Kominfo. Sangat mudah dan cepat bukan? Saya yakin anda di rumah pasti bisa melakukannya. Kalau misalkan anda mendapatkan kendala atau gagal dalam registrasi, silahkan tanyakan ke kolom komentar. Nanti akan saya bantu mengatasinya.
Tujuan dilakukan registrasi ulang ini ialah untuk keamanan kita semua. Jadi untuk mengantisipasi kejahatan lewat koumunikasi. Menghindari penipuan, dan lain-lain. Semoga dengan adanya himbauan ini para masyarakat Indonesia bisa bekerja sama untuk mendukung Kominfo dalam memberantas segala kejahatan lewat komunkasi dan dunia maya.
Komentar
Posting Komentar