Postingan

Menampilkan postingan dengan label smartfren

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri

Gambar
Saat ini kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) menghimbau seluruh masyarakat di Indonesia agar meregistrasi ulang kartu SIM yang terpasang di ponsel atau hpnya. Berlaku bagi pelanggan lama dan baru. Himbauan ini berlaku untuk semua provider, mulai dari Telkomsel , Indosat, XL, Smartfren, 3, dll. Dalam artikel ini, saya mau memberikan panduan mengenai langkah-langkah bagaimana cara meregistrasi ulang kartu sim anda. Jadi, buat anda yang belum meregistrasi ulang kartu, silahkan simak dan baca artikel ini sampai selesai. Tidak perlu takut kartu anda di blokir. Yang penting anda mengikuti panduan ini dengan benar. Sebenarnya, untuk semua provider caranya sama, yaitu lewat SMS. Mungkin hanya berbeda sedikit formatnya. Ada pula yang registrasi lewat website provider. Namun disini saya akan memberikan cara registrasi yang lewat SMS saja, lebih mudah dan cepat. Kalau ada yang mudah, ngapain pilih yang sulit. Iya nggak? Oke, silahkan anda simak panduan cara registrasi ulang kartu...