Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Cara Mengetahui Orang Yang Sering Melihat Profil Whatsapp Kita

Gambar
Whatsapp merupakan salah satu aplikasi chating yang saat ini sangat banyak diminati oleh pengguna smartphone diseluruh Indonesia dan dunia. Belakangan ini, whatsapp juga mengeluarkan fitur-fitur baru seperti stories. Artinya pengguna whatsapp bisa berbagi momen cerita ke semua kontak yang ada di ponselnya. Seperti Instagram stories. Kawan, dalam artikel kali ini saya akan memberikan informasi mengenai cara mengetahui siapa yang melihat profil whatsapp kita. Emang bisa min? Bisa dong. Ini ibaratnya seperti stalker. Yup, anda bisa mengetahui siapa saja yang sering kepoin akun whatsapp anda, entah itu melihat foto profil anda, status anda, atau whatsapp story anda. Nah, saya akan memberikan tutorial cara mengetahui siapa yang melihat whatsapp kita lewat hp. Cara ini nantinya akan menggunakan aplikasi pihak ketiga. Yup, sama halnya kalau kita ingin mendeteksi stalker Instagram. Baik, sekarang sebaiknya langsung saja silahkan simak panduan lengkapnya. Akan saya lengkapi dengan gambar juga s...

35 Sofa Minimalis Modern Untuk Ruang Tamu Kecil

Gambar
Ketika sedang membangun sebuah rumah yang minimalis, kita akan memikirkan bagaimana caranya untuk memaksimalkan ruangan tersebut agar menjadi indah, enak, dan bikin krasan. Salah satunya yaitu ruang tamu. Jika ruang tamu kecil, tentu kita harus mengisi kursi dan perabot yang sesuai. Maksudnya, yaitu kursi atau sofa yang pantas untuk ruangan tersebut. Sofa sangat berpengaruh besar pada ruang tamu. Jika kita asal-asalan membeli sofa, tidak mengindahkan seberapa besar ruangan, maka ruang tamu akan menjadi sumpek, sempit, dan tidak elegan. Nggak mau dong rumah kita kelihatan sumpek walaupun rumah sempit? Ingat, semuanya itu bisa diakali. Yang penting pintar-pintar saja dalam mengisi perabot rumah. Nah, pada artikel kali ini saya akan memberikan contoh gambar sofa atau kursi dengan ruang tamu yang sempit. Gambar-gambar ini nantinya bisa anda gunakan sebagai inspirasi sebelum membeli sofa. Anda bisa mendapatkan sofa ini di toko-toko furniture online, atau langsung memesan ke pengrajin sofa d...

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri

Gambar
Saat ini kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) menghimbau seluruh masyarakat di Indonesia agar meregistrasi ulang kartu SIM yang terpasang di ponsel atau hpnya. Berlaku bagi pelanggan lama dan baru. Himbauan ini berlaku untuk semua provider, mulai dari Telkomsel , Indosat, XL, Smartfren, 3, dll. Dalam artikel ini, saya mau memberikan panduan mengenai langkah-langkah bagaimana cara meregistrasi ulang kartu sim anda. Jadi, buat anda yang belum meregistrasi ulang kartu, silahkan simak dan baca artikel ini sampai selesai. Tidak perlu takut kartu anda di blokir. Yang penting anda mengikuti panduan ini dengan benar. Sebenarnya, untuk semua provider caranya sama, yaitu lewat SMS. Mungkin hanya berbeda sedikit formatnya. Ada pula yang registrasi lewat website provider. Namun disini saya akan memberikan cara registrasi yang lewat SMS saja, lebih mudah dan cepat. Kalau ada yang mudah, ngapain pilih yang sulit. Iya nggak? Oke, silahkan anda simak panduan cara registrasi ulang kartu...

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat SMS

Gambar
Baru-baru ini, Kementerian komunikasi dan informasi memberikan himbauan kepada para pengguna telepon selular untuk meregistrasi ulang kartunya. Dan ini berlaku untuk semua provider yang dipakai oleh masyarakat di Indonesia. Para pelanggan semua provider diwajibkan untuk melalukan registrasi ulang. Nah, dalam artikel kali ini, saya akan memberikan panduan mengenai bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel , yang meliputi Simpati, halo, As, dan semua yang ada didalam Telkomsel. Akan ada format yang berbeda untuk pelanggan baru dan pelanggan lama dalam merigtrasi kartu ini. Bagaimana caranya? Silahkan simak! Cara registrasi ulang kartu Telkomsel Untuk registrasi kartu Telkomsel, anda perlu menyiapkan kartu keluarga (KK) dan nomor kependudukan NIK. Karena nanti saat registrasi dibutuhkan nomor induk keluarganya. Silahkan anda siapkan KK dan NIK anda dan ikuti panduan tata caranya dibawah ini. Registrasi ulang pelanggan lama lewat SMS Ketik ULANG (spasi) NIK#NomorKK# kirim ke 4444 Con...